Kasus HAM Masih Menjadi Beban Sejarah
Contoh Kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia misalnya seperti peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998), Kasus Marsinah (1993), Aksi Bom Bali (2002), Peristiwa Tanjung Priok (1984), Peristiwa Pemberontakan di Aceh Merdeka (GAM) (1976-2005), Penculikan Aktivis (1997/1998), Kerusuhan Ambon/Maluku (1999), Konflik Berdarah Poso (1998), Pembantaian Rawagede (1947), Kasus Bulukumba (2003), Peristiwa Adepura, Papua (2000-2003), dan masih banyak lagi.
Pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia terkadang hanya digunakan sebagai alat politik dan alat ekonomi untuk memukul pihak-pihak yang dianggap sebagai lawan atau saingan. Indonesia sendiri memiliki konsepsi HAM yang sesuai dengan corak hidupnya sendiri. Dalam Undang-Undang Dasar 1945, disebutkan tentang hak-hak asasi itu seperti hak memperoleh pendidikan, hak beragama, hak hidup secara layak, dan sebagainya.
Bagaimanapun, perjuangan-perjuangan yang dilakukan dalam upaya penegakan HAM di Indonesia tidak bisa sepenuhnya terlaksana dengan baik. Hal ini dikarenakan dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia, diperlukan waktu serta tenaga yang sangat besar, dan setiap generasi wajib mengerahkan seluruh kemampuannya untuk mencapai atau meminimalisirkan kasus-kasus pelanggaran HAM yang ada di Indonesia.
Mirisnya, karena banyak kasus HAM yang belum dituntaskan atau diminimalisirkan saat ini semua pihak terlalu takut dengan HAM karena sedikit-sedikit dianggap melanggar HAM. Penegakan hukum kemudian menjadi rikuh, sedangkan politisi menjadi gampang menyalahkan pihak lain. Karena bangsa Indonesia tidak pernah menangani kasus pelanggaran HAM dengan jelas, membuat visi mengenai HAM menjadi semakin kabur. Tidak jelasnya penyelesaian kasus HAM membuat orang-orang memaknai HAM sesuai dengan kepentingan sempit sendiri, mereka melupakan sila kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Belum tuntasnya penanganan pelanggaran HAM membuat Indonesia terbebani. Langkah bangsa ini akan terus diiringi dengan ingatan pada beban pelanggaran HAM. Karena itu, persoalan pelanggaran HAM perlu diselesaikan. Oleh sebab itu bangsa Indonesia harus belajar dari pengalaman masa lalu, hal ini dikarenakan tanpa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM dimasa lalu, semua bangunan demokrasi dan politik Indonesia masih cacat etis. Pasalnya, dalam sistem demokrasi itu, bangsa Indonesia masih membiarkan adanya kecacatan sehingga seolah membiarkan pelanggaran serupa terulang kembali.
Ada beberapa cara penyelesaian kasus pelanggaran HAM seperti lewat pengadilan atau rekonsiliasi. Dengan ditegakkannya keadilan, maka kasus-kasus pelanggaran HAM dapat diminimalisirkan melalui hukum. Komitmen dan kehendak politik pemerintahan juga menjadi kunci agar tertuntaskannya kasus pelanggaran HAM di masa lalu.